Visi dan misi desa “creative” akan berfokus pada pengembangan potensi desa melalui inovasi dan kreativitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Visi umumnya mencakup pencapaian desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Misi mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi kreatif, pelestarian budaya, dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas

vision

VISI

Terwujudnya desa kreatif yang mandiri, sejahtera, dan berbudaya berbasis kearifan lokal.

MISI

-Peningkatan Kualitas SDM
-Pembangunan Berkelanjutan
-Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal
-Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa

camp 2

Penjabaran Visi & Misi

Dengan visi dan misi yang jelas, desa dapat merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang terarah, sehingga terwujud desa kreatif yang mandiri, sejahtera, dan berbudaya.

A. Pengembangan Ekonomi Kreatif:

  1. Meningkatkan kapasitas dan diversifikasi usaha ekonomi kreatif berbasis potensi desa. 
  2. Mendukung pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi lokal. 
  3. Menciptakan pasar dan pemasaran produk kreatif desa, baik secara lokal maupun online. 

B. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM):

  1. Penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan keterampilan masyarakat di berbagai bidang, termasuk teknologi informasi dan kewirausahaan. 
  2. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat desa. 
  3. Peningkatan peran aktif pemuda dan perempuan dalam pembangunan desa

C. Pembangunan Berkelanjutan:

  1. Pembangunan infrastruktur desa yang mendukung kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 
  2. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. 
  3. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, kebersihan, dan kelestarian lingkungan. 

D. Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal:

  1. Menjaga dan melestarikan seni, budaya, dan tradisi lokal. 
  2. Mendukung kegiatan seni dan budaya sebagai daya tarik wisata desa. 
  3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian kearifan lokal. 

E. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa:

  1. Mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. 
  2. Meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 
  3. Membangun sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam pembangunan desa. 

Get 30% off your first purchase

X